PENGERTIAN UMUM ZI FK UNY

PENGERTIAN UMUM

  1. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada Universitas Negeri Yogyakarta yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
  2. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada Unit kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
  3. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Unit kerja yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
  4. Unit Kerja adalah Fakultas/Lembaga/Unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
  5. Tim Penilai Internal (TPI) adalah tim yang dibentuk oleh Universitas Negeri Yogyakarta yang mempunyai tugas melakukan penilaian Unit Kerja dalam rangka memperoleh predikat menuju WBK/WBBM.
  6. Tim Penilai Nasional (TPN) adalah tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan menjadi Zona Integritas menuju WBK dan menuju WBBM. Tim Penilai Nasional terdiri atas unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).