
You are here
PENETAPAN JAM KERJA DAN PERKULIAHAN SELAMA BULAN RAMADHAN 1446 H

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah menetapkan perubahan jam kerja dan perkuliahan selama bulan Ramadhan 1446 H melalui Surat Edaran Nomor 4/SE/2025. Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Detail penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan:
Senin–Kamis:
- Jam kerja: 07.30–15.00 WIB
- Istirahat: 12.00–12.30 WIB
Jumat:
- Jam kerja: 07.30–13.30 WIB
- Istirahat: 11.30–13.00 WIB
Total jam kerja per minggu selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam, berkurang dari 37,5 jam pada hari biasa
Detail penyesuaian jam perkuliahan selama bulan Ramadhan:
Meskipun jam kerja dan perkuliahan mengalami penyesuaian, UNY menekankan bahwa perubahan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan, kinerja unit kerja serta aktivitas pembelajaran mahasiswa. Mahasiswa dan dosen diharapkan menyesuaikan diri dengan jadwal terbaru untuk menjaga efektivitas pembelajaran selama bulan suci ramadhan.

Kontak Kami

Copyright © 2025,